Keadaan ini akan disesuaikan saat Gibran menjalani kewajiban sebagai Wali Kota Solo. Apabila di Balai Kota Solo, maka akan menyesuaikan wilayah Pemkot. Pelaksanaannya akan dilakukan secara fleksibel.
Meski diakui, Paspampres tentunya tidak akan melepas. Gibran bersama Wakil Wali Kota Solo terpilih, Teguh Prakosa akan dilantik secara virtual di Balai Kota Solo. Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
”Besok Jumat mulai jam 09.00 WIB, yang melantik Pak Gubernur. Kalau sertijabnya, kemungkinan Senin pekan depan dibarengi pidato perdana di hadapan anggota dewan saat sidang paripurna,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait