BREBES, iNews.id – Aparat gabungan Polres Brebes melakukan penyekatan kendaraan di jalur pantura Kecipir Losari yang berbatasan dengan Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Penyekatan kendaraan diperketat menjelang penutupan 27 pintu tol di Jawa Tengah guna mengurangi mobilitas warga.
Semua kendaraan baik truk, mobil pribadi, angkutan umum dan sepeda motor dihentikan untuk diperiksa kelengkapannya. Di antaranya surat keterangan bebas Covid-19, sertifikat vaksin dan surat jalan.
Selain itu, Polres Brebes dan Polres Cirebon Kota juga akan mendirikan posko terpadu di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat.
Posko terpadu di perbatasan nantinya dijaga personel Polres Brebes dan Polres Cirebon kota untuk melakukan penyekatan bersama sehingga mobilitas warga Cirebon ke Brebes atau sebaliknya bisa dikendalikan untuk menekan penularan Covid-19 di masa PPKM darurat.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat melakukan pengecekan perbatasan Jabar di jalur pantura Losari Cirebon mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi penyekatan dengan Polres Cirebon Kota dan berencana mendirikan posko terpadu.
Posko ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa pada tanggal 16 hingga 22 Juli seluruh pintu tol di Jawa Tengah ditutup kecuali untuk sektor esensial dan kritikal.
“Untuk rekayasa kami akan koordinasi dengan Polres Cirebon terkait penyekatan, agar masyarakat tahu bahwa mulai tanggal 16 Juli akan dilakukan penutupan,” kata Kapolres.
“Sehingga mobilisasi masyarakat Brebes maupun Cirebon yang sering berkeliaran tetap melaksanakan prokes,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait