Pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat pria dalam koper ditangkap tim buser Satreskrim Polres Brebes. (Foto: iNews)

BREBES, iNews.id – Pelaku mutilasi mayat pria dalam koper yang menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Brebes

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, Pelaku berinisial R (45) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari. 

Berdasarkan pemeriksaan intensif, motif di balik pembunuhan ini diduga kuat adalah masalah hutang piutang. 

“Pelaku mengaku kesal dan sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban. Dalam kondisi gelap mata, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap pria lansia tersebut,” kata kapolres. 

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga menggasak harta milik korban berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp15.600.000.

Kaki dan Tangan Dimutilasi

Kapolres mengungkapkan, pelaku R mengaku awalnya berniat menyembunyikan jasad korban ke dalam koper untuk menghilangkan jejak. Namun, karena ukuran koper yang terlalu kecil, pelaku secara keji memotong kaki dan tangan korban agar jasad bisa masuk sepenuhnya. 

“Setelah melakukan aksi biadab tersebut, pelaku meninggalkan koper di sebuah rumah kosong dan melarikan diri ke rumah istrinya di wilayah Majalengka. Pelarian R ditangkap tim Buser kurang dari 24 jam,” katanya.

Identitas mayat yang ditemukan di sebuah rumah kosong pada Senin kemarin tersebut adalah Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Berdasarkan hasil autopsi tim medis, ditemukan luka fatal akibat hantaman benda tumpul. 

"Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala. Terdapat patah tulang dan kerusakan serius di sekitar tengkuk serta dasar tulang tengkorak," ujar Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network