SOLO, iNews.id – Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) berharap, tujuh hari setelah surat Plh Walikota berakhir belum juga ada pelantikan, Gubenur Jateng segera mengambil sikap atas nama Mendagri untuk segera mengukuhkan Pejabat Walikota. Rudy telah menyerahkan surat Pelaksana Harian (Plh) dari Mendagri kepada Sekda.
Ia beralasan, bila tidak segera dikukuhkan Pejabat Walikota maka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo terancam tidak akan menerima gaji pada bulan Maret mendatang.
"Kalau Plh itukan tidak punya kewenangan apa-apa, cuma melaksanakan tugas Walikota saja. Harapan saya Pak Gubenur (Ganjar Pranowo) mau melantik pejabat walikota,” kata Rudy saat perpisahan di Balai Kota Solo, Rabu (17/2/2021).
“Biar cuma dua hari saja tidak apa-apa. Bila sampai akhir bulan belum ditetapkan Pejabat Walikota, maka awal bulan PNS Solo bisa tidak gajian," katanya.
Tak Hanya tidak bisa gajian saja, kata dia, bila Pejabat Walikota tidak segera ditetapkan usai Plh Walikota berakhir, anggaran lainnya pun tidak bisa dibayarkan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait