Presiden ke-7 RI Jokowi memberikan keterangan terhadap dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu. (Foto: iNews/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara secara terbuka terkait pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Jokowi menegaskan pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahmi yang dilandasi niat baik dan patut dihargai.

Jokowi menyampaikan kehadiran Eggi dan Damai bukan dalam konteks hukum, melainkan sebagai upaya menjalin silaturahmi. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

Jokowi menilai langkah silaturahmi tersebut sebagai bentuk itikad baik yang seharusnya diapresiasi. Menurut dia, pendekatan secara kekeluargaan tetap penting meski persoalan hukum tengah berjalan.

Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network