Ia berharap, seluruh WP segera menyampaikan SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
"Karena penerimaan negara dari pajak kami harapkan bisa untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, pembangunan jalan, pembangunan pelabuhan, memperbaiki jalan. Itu semua dari penerimaan pajak yang kami harapkan," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Jokowi mengatakan juga sudah menyampaikan SPT tahunan.
"Saya juga sdh menyampaikan SPT lewat efiling," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait