Presiden Joko Widodo. (Ary Wahyu Wibowo/MNC Portal Indonesia)

SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden. Rumah berada di daerah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Saat dikonfirmasi, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendengar kabar tersebut.

"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, rumah yang nantinya untuk Presiden Jokowi berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network