Ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat warga. (Foto: Dok)

Sebelumnya, Jokowi kembali digugat terkait ijazah Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta. Gugatan  citizen lawsuit (CLS) telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) pada 28 Agustus 2025.

Gugatan CLS dilayangkan dua alumni UGM bernama Top Taufan Hakim, jurusan Akuntasi lulus tahun 2001 dan Bangun Sutoto, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik jurusan Ilmu Pemerintahan lulusan tahun 2005.

Selain Jokowi sebagai tergugat 1, gugatan juga ditujukan kepada Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia,
M.med, Sp.OG(K), Ph.D sebagai tergugat 2, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Profesor Dr Wening Udasmoro sebagai tergugat 3, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tergugat 4, dan UGM sebagai turut tergugat. Dijadwalkan, sidang perdana atas gugatan akan digelar di PN Solo pada Selasa, 16 September 2025. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network