Sejumlah juru parkir saat mengikuti pembinaan yang dilakukan Dishub Kota Salatiga. Foto: Ist.

Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Salatiga Bagus Arifianto menambahkan, selain dilarang menaikkan tarif parkir, para juru parkir juga harus bekerja sesuai standar operasional. 

Artinya, selain menata dan mengatur lahan parkir, mereka juga harus bisa memberikan jaminan keamanan terhadap kendaraan bermotor yang parkir di tempat parkir yang dikelolanya. 

"Saya minta para jukir (juru parkir) bisa bekerja dengan baik. Jangan hanya memungut uangnya saja atau mengejar target setoran. Namun juga harus memberikan pelayanan yang baik serta mengatur lalu lintas agar tidak macet," ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network