SEMARANG, iNews.id – Polisi menembak kaki dua begal yang beraksi di Kota Semarang. Keduanya menjadi buruan setelah beraksi empat bulan yang lalu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan, kedua begal merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada Desember 2021.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," kata I.G.A. Dwi Perbawa, Jumat (22/4/2022).
Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka."Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.
Tindakan tegas dilakukan karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait