Warga Semarang bersembunyi di bawah tumpukan kerupuk agar bisa mudik terkena razia di Pelabuhan Merak (Foto: Istimewa)

CILEGON, iNews.id - Pemerintah sudah melarang warga untuk mudik ke kampung halaman. Namun, berbagai cara dilakukan mereka agar bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Salah satu upaya mereka untuk menghindar dari razia petugas yakni bersembunyi di bawah tumpukan kerupuk. Hal ini dilakukan pemudik asal Semarang agar dapat menyeberang ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak. Beruntung, petugas kepolisan di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, Banten memergoki kendaraan pikap yang mencoba 'menyelundupkan' dua orang ke Sumatera.

Warga Semarang bersembunyi di bawah tumpukan kerupuk agar bisa mudik terkena razia di Pelabuhan Merak (Foto: Istimewa)

"Kami sedang melaksanakan penyekatan di Pospam Gerem Bawah. Anggota mencurigai kendaraan barang membawa kerupuk tetapi terlihat mobil bak belakang seperti membawa beban berat," kata Kapolsek Pulau Merak, AKP Rifki Seftrian saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Oleh petugas, kendaraan pikap dengan nomor polisi AE 9736 NF dihentikan untuk melakukan pengecekan isi barang-barang yang dibawa.

"Ketika dicek dengan cara dibuka terpal ternyata isinya orang, seorang pria dan perempuan," ujar Rifki.

Petugas pun meminta kedua orang yang tengah tertidur itu untuk keluar dari dalam kendaraan yang sudah dimodifikasi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan penumpangnya ternyata mereka berasal dari Semarang akan mudik ke Bengkulu.

Warga Semarang bersembunyi di bawah tumpukan kerupuk agar bisa mudik terkena razia di Pelabuhan Merak (Foto: Istimewa)

Setelah dilakukan teguran, kendaraan dan penumpangnya diminta untuk putar balik. Sebab, Pelabuhan Merak saat ini sudah ditutup melayani penumpang dan kendaraan golongan I-VI.

"Kami minta mereka untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum.

Namun, kendaraan barang yang membawa barang/logistik dipersilakan untuk menyebrang. Penghentian pelayanan dilakukan sejak 27 April hingga 31 Mei 2020.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network