Di sisi lain, misteri mengenai motif pembacokan ini mulai menemui titik terang. Berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah desa dan warga sekitar, terduga pelaku SR disinyalir kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Meski pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, pihak kepolisian menegaskan tidak akan gegabah. Penyidik Satreskrim Polres Purbalingga akan tetap melakukan pendalaman medis, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan ini secara utuh dan terang benderang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait