JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju Pilkada 2024, termasuk untuk Jawa Tengah (Jateng). Kepastian ini disampaikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengatakan, akan taat pada konstitusi. Wacana Kaesang majub Pilkada Jateng maupun Jakarta, kata dia karena adanya keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait