Ada pun persyaratan untuk penumpang KA jarak jauh adalah sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster)
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
"Kami berharap dengan penerapan tarif diskon untuk mendukung event Solo Great Sale, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait