Aktivitas calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: Antara)

Kendati demikian, pelanggan kereta api jarak jauh masih harus melampirkan surat keterangan bebas dari Covid-19, berupa surat keterangan negatif berdasarkan tes reaksi rantai polimer (PCR) atau tes antigen. Hasil tesnya dalam kurun waktu 3x24 jam atau tes GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Menurut dia, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga menyediakan fasilitas pemeriksaan antigen dan GeNose untuk membantu melengkapi syarat surat bebas dari Covid-19 tersebut.

Dalam hal ini, pemeriksaan antigen tersedia di tiga stasiun, yakni Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo dengan harga Rp85.000. Sementara pemeriksaan GeNose C19 tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, dan Stasiun Sidareja dengan harga Rp30.000.

Khusus di Stasiun Purwokerto, jam layanan pemeriksaan antigen dan GeNose C19 setiap harinya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dengan adanya aturan tersebut, PT KAI (Persero) senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"PT KAI menyediakan jasa layanan transportasi yang sehat, selamat, aman, dan nyaman hingga stasiun tujuan," kata Joko.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network