Ilustrasi - perjalanan kereta api. Foto: dok.

SOLO, iNews.id PT KAI menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api (KA) jarak jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan, termasuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Khusus bagi Lansia, besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas, kecuali luxury dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Jumat (18/3/2022).

Selain lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

“Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi customer service stasiun dan contact center KAI,” katanya. 

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi, harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. 

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. 

Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Registrasi cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network