JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah cepat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus minyak goreng. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku jika pihaknya sudah sempat membahas masalah mafia minyak goreng.
Bahkan menurutnya, permasalahan tersebut sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Penyelidikan KPK. Pembahasan itu dilakukan di awal-awal terjadinya kelangkaan minyak goreng.
Namun memang, diakui Nawawi, kajian itu baru sekadar menghasilkan rekomendasi. Sementara Kejagung sudah lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng.
"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Jumat (22/4/2022).
"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," ujarnya.
Dia mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik mafia minyak goreng. Kerja cepat Kejagung tersebut, dianggap Nawawi, sebagai gambaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Dan koruptor adalah musuh bersama.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi kpk kejaksaan agung kejagung minyak goreng kasus minyak goreng mafia minyak goreng kelangkaan minyak goreng koruptor
Artikel Terkait