JAKARTA, iNews.id – Kalender Desember 2025 menjadi momen yang paling dinantikan untuk berlibur, sebab ada banyak peluang long weekend atau libur panjang yang bisa dimanfaatkan.
Informasi mengenai tanggal merah dan daftar cuti bersama Desember 2025 ini sangat dicari masyarakat untuk merencanakan liburan akhir tahun.
Jadwal libur dan cuti bersama Desember 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Secara total, SKB tersebut menetapkan 27 hari libur sepanjang tahun, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Kalender Desember 2025
Khusus di bulan Desember 2025, fokus liburan jatuh pada perayaan Hari Raya Natal, yang menciptakan long weekend panjang:
- Kamis, 25 Desember: Tanggal Merah Memperingati Hari Raya Natal 2025
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember: Libur Akhir Pekan
Dengan adanya penetapan Cuti Bersama pada hari Jumat (26/12), masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama 4 hari berturut-turut, mulai dari Kamis (25/12) hingga Minggu (28/12). Ini menjadi kesempatan terakhir untuk menikmati liburan sebelum pergantian tahun.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait