Komdigi Usung 3 Pilar Infrastruktur hingga Literasi Digital
Keberhasilan Akbar Ismail membangun kampung affiliate itu sejalan sekaligus mendukung program pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berkomitmen penuh mendukung peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air. Komitmen ini diwujudkan melalui tiga pilar utama, yakni pembangunan infrastruktur digital, penguatan literasi digital, serta penyiapan regulasi yang inklusif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi terkini seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dapat menjadi jembatan strategis dalam menciptakan layanan keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Teknologi Jadi Jembatan Formalisasi Keuangan UMKM
Nezar menekankan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini tidak sekadar berfungsi sebagai alat bantu operasional semata, melainkan instrumen pemerataan ekonomi nasional.
Penggunaan AI dan teknologi digital dinilai mampu membuka akses sistem keuangan formal bagi sektor mikro, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan (unbanked).
"Teknologi bukan hanya alat, melainkan jembatan yang menghubungkan jutaan masyarakat, termasuk UMKM dan kelompok rentan, ke dalam satu sistem keuangan yang formal," ujar Wamenkomdigi Nezar Patria dalam acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta.
Guna memastikan percepatan inklusi keuangan digital dapat berjalan optimal dan aman, Kementerian Komdigi memfokuskan pengerjaan pada tiga pilar utama yakni, pembangunan Infrastruktur Digital: Memperluas jaringan dan konektivitas internet hingga ke pelosok daerah guna memangkas jurang digital.
Penguatan Literasi Digital, dengan memberikan edukasi pemanfaatan teknologi dan keuangan digital yang aman agar masyarakat terhindar dari kejahatan siber maupun penipuan finansial.
Penyiapan Regulasi Inklusif: Menyusun payung hukum dan kebijakan yang adaptif terhadap inovasi teknologi sekaligus melindungi hak-hak konsumen.
Melalui sinergi tiga pilar tersebut dan pemanfaatan AI, pemerintah optimistis tingkat inklusi keuangan nasional akan terus meningkat secara signifikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait