Sejumlah warga kecele saat mendatangi Kantor Disdukcapil Salatiga karena tutup selama 10 hari. (iNews/Lurisa Lulu)

SALATIGA, iNews.id - Sejumlah warga kecele saat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021) pagi. Pasalnya kantor yang mereka datangi ternyata tutup.

Diketahui, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga terpaksa di-lockdown setelah 9 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Menghindari penyebarannya semakin meluas, kantor Disdukcapil pun terpaksa ditutup selama sepuluh hari. Untuk sementara waktu, seluruh pelayanan administrasi baik dokumen pembuatan KTP, KK, akte kelahiran maupun surat pindah dialihkan lewat sistem online .

“Kantor Disdukcapil sementara ditutup, pelayanannya lewat online. Karena 50 persen tenaga yang melayani pelayanan terpapar Covid-19,” kata Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network