SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengizinkan Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tapi, izin ini hanya untuk mengisi logistik.
"Dari syahbandar meminta izin tetap harus bersandar untuk mengisi logistik," katanya Hendrar di Semarang, Kamis (5/3/2020).
Dia menegaskan tidak boleh ada penumpang ataupun kru kapal yang turun. Hendrar tidak mau mengambil risiko dengan riwayat perjalanan kapal yang pernah singgah di negara yang terjangkit Covid-19.
"Kapal ini pernah singgah di Australia. Kami tidak pernah tahu apa yang terjadi selama singgah di sana," katanya.
Dia menyebut ada masa inkubasi virus selama 14 hari yang menjadi pertimbangan. Hendrar memastikan sudah menyampaikan larangan bersandar dan menurunkan penumpang terhadap kapal pesiar berbendera Norwegia tersebut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Sebelumnya, larangan tersebut disampaikannya melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kapal Viking Sun yang mengangkut sekitar 1.200 penumpang rencananya akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas pada 5 Maret 2020. Kapal tersebut sempat berada di sekitar 1,5 mil laut dari pelabuhan Semarang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait