Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak napas.“ Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.
“Pada Jumat (24/3) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk boks berisi 7.000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” ujar Luthfi.
“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” sebutnya.
Untuk itu, Kapolda mengimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait