SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi kembali mengimbau masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke polisi bila mendapat teror dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. Kapolda memastikan akan merespons laporan tersebut.
"Kita melakukan penengakkan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu (melapor) bila terganggu oleh teror pinjol ilegal. Silakan laporkan dan nanti akan ditangani," kata Kapolda, Rabu (10/11/2021).
Dalam menangani pinjol ilegal, kata dia, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus, yang hanya meminta masyarakat hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.
Menurutnya, membumikan Polri Presisi berarti juga meningkatkan sinergi dengan TNI serta pemangku kepentingan terkait. "Sinergi ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi Covid-19. Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Ini berkat sinergi yang dibangun antara TNI-Polri serta pemangku kepentingan terkait," katanya.
Kerja keras Polri-TNI serta pemangku kepentingan terkait, lanjut dia, membuat program penanganan Covid-19 di Jateng berjalan lancar.
Dia mengungkapkan, di wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya, progres vaksinasi Covid-19 melaju sangat signifikan. "Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait