SOLO, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada bulan Ramadhan. Tujuannya untuk rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Adapun titik sasaran utamanya, berantas segala bentuk perjudian. Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan, seperti minuman keras (miras), dan narkoba.
Selain itu juga operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja, hingga makanan kedaluwarsa, menjadi prioritas dilakukan penindakan secara terukur dan terencana.
"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (1/4/2023).
Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antarkelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum, apabila memang cukup bukti," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait