Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan pada pengikut FPI Jateng untuk menaati aturan hukum dan tidak bertindak berlebihan. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Kejadian penyerangan anggota Polri oleh pendukung ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menggunakan senjata api dan sanjata tajam di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai tindakan kriminal dan membahayakan personel Polri. Kapolda Jateng mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme.

Menurutnya, Polri  adalah institusi pemerintah yang sah sebagai penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban sebagaimana yg telah diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2002. Semua masyarakat atau orang-orang yang tinggal di Indonesia harus  tunduk kepada hukum yang berlaku.

Guna menghidari keresahan dalam masyarakat yang ditimbulkan dari aksi premanisme, Kapolda mengimbau kepada masyarakat kepada masyarakat Jawa Tengah agar tdak terprovokasi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network