Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat beraudiensi dengan warga Sarirejo, Sidorejo Lor, Sidorejo, Kamis (3/11/2022) malam. Foto: Ist.

"Program ini akan kami angkat ke forum Forkompinda bersama stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Salatiga pada umumnya. Besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Ada sedikit sembako dan bantuan kepada anak yatim, namun jangan dilihat dari nominalnya tapi dari perhatian kami,” ucapnya.

Lebih jauh Kapolres mengatakan, terkait tindakan yang mengganggu keamanan, tindak kriminalitas atau pidana akan dilakukan penindakan secara tegas, termasuk penggunaan knalpot brong ataupun kerawanan lain. 

"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor langsung ke nomor call center 110 atau hotline Kapolres Salatiga di nomor 087782916000 dan bisa juga melalui hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.

Giyem, salah satu warga yang hadir menuturkan, permasalahan yang terjadi di lingkungan Sarirejo cukup kompleks. 

"Masih ada pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang ngeyel walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis. Kendaraan berknalpot brong juga masih lalu-lalang di jalan," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network