Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Polresta Solo akan memanggil korlap aksi terkait kegiatan tersebut. "Kami juga akan memanggil korlap aksi untuk kami mintai keterangan terkait aksi ini," katanya.
Sementara itu Korlap Aliansi Warga Kota Solo menolak Rizieq Shihab, Kusumo Putro, menyatakan aksi kali ini tidak perlu mendatkan izin karena pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polresta Solo.
Dirinya menambahkan, tambahan waktu 1menit yang diberikan oleh Polisi sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo menolak kedatangan Riziq Shihab.
"Sebagai warga negara yang cinta terhadap negeri ini, saya siap dipanggil polisi terkait aksi ini," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait