Para pendemo menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), dibubarkan langsung oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Okezone/Bramantyo)

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Polresta Solo akan memanggil korlap aksi terkait kegiatan tersebut. "Kami juga akan memanggil korlap aksi untuk kami mintai keterangan terkait aksi ini," katanya.

Sementara itu Korlap Aliansi Warga Kota Solo menolak Rizieq Shihab, Kusumo Putro, menyatakan aksi kali ini tidak perlu mendatkan izin karena pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polresta Solo.

Dirinya menambahkan, tambahan waktu 1menit yang diberikan oleh Polisi sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo menolak kedatangan Riziq Shihab.

"Sebagai warga negara yang cinta terhadap negeri ini, saya siap dipanggil polisi terkait aksi ini," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network