Ilustrasi penangkapan. foto: dok.

CILACAP, iNews.id Polres Cilacap membongkar kasus dugaan penipuan berkedok arisan online. Dalam perkara ini, polisi menangkap perempuan berinisial PTP (27). warga Kelurahan Donan,  Cilacap. 

Modus yang dilakukan PTP adalah mencari korban dengan membuat program arisan online Cilacap (AOC) dan investasi onepay melalui media sosial. Para korban diwajibkan menyetorkan uang untuk mengikuti arisan online. 

“Uang yang disetorkan untuk mengikuti arisan online bervariasi mulai dari yang terkecil Rp150.000 hingga puluhan juta rupiah,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Senin (25/10/2021).  

Para korban dijanjikan keuntungan yang menggiurkan, yakni setoran Rp150.000 mendapatkan uang Rp7 juta setelah tujuh hari. Namun setelah selama beberapa bulan, para korban yang berjumlah sekitar 300 orang tidak pernah menerima uang yang dijanjikan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network