Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025). 

Selain ijazah, juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM), baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen dokumen yang didalilkan pihak pengadu. 

“Kami akan menguji semuanya secara scientific yang tak terbantahkan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini.  Namun pengujian labfor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk pembanding ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah,” ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network