Saksi didampingi pengacara saat diperiksa oleh penyidik di Polres Karanganyar. (Foto: Istimewa)

KARANGANYAR, iNews.id - Penyidik Polres Karanganyar mulai memeriksa dua saksi pelaporan dugaan Peng-covid-kan pasien bernama Suryadi Hadipranoto oleh pihak RSUD. Keduanya adalah putri almarhum Suryadi, Melani Putri Rohmadoni dan Evi Nuryanti.

Usai pemeriksaan, pengacara keluarga Suryadi, Asri Purwani mengatakan jalannya pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dan baru berakhir pukul 16.00 WIB, Jumat (5/3/2021).

Ada 39 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Materi pertanyaan yang diajukan seputar kejadian yang dilaporkan. "Kedua klien kami diperiksa diruang tipikor. Keduannya diperiksa oleh dua orang penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 39 pertanyaan seputar kejadian yang kami laporkan pada polisi.," kata Asri. 

Menurutnya, di hadapan penyidik, kedua kliennya memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka dapatkan. Penyidik, kata dia, menanyakan seputar kapan pasien dibawa kerumah sakit, dan dirumah sakit pasien mendapatkan perawatan seperti apa.

"Klien kami ditanya oleh penyidik seperti mulai kapan masuk kerumah sakit dan dirumah sakit mendapatkan perawatan seperti apa," ujarnya. Selain itu, kliennya pun ditanyakan seputar pelaporan dugaan Pengcovid-kan yang dilaporkan. Seperti  tanggal gejala dan pengambilan spesimen 23 Oktober 2020.

Padahal ayah pelapor pasien atas nama Suryadi hadipranoto, sudah meninggal pada tanggal 22 Oktober 2020 pada pukul 15. 30 WIB bukti surat keterangan kematian dari RSUD Karanganyar.

"Tanggal pengambilan spesimen 23 Oktober 2020. Tanggal pengiriman spesimen ke RSUD Dr Moewardi Surakarta pada tanggal 23 Oktober 2020. Tanggal pemeriksaan spesimen 24 Oktober 2020 dengan hasil pemeriksaan negatif," ujarnya

"Padahal ayah pelapor pasien atas nama Suyadi hadipranata sudah meninggal pada tanggal 22 Oktober 2020 pada pukul 15.30 WIB yang diperlakukan seperti jenazah orang terkena covid 19 yaitu bantal guling sprei langsung dibungkuskan ke jenazah ayah kami dan dibungkus plastik terus dikuburkan tanpa dimandikan tanpa dikafani dan tidak dimandikan serta tidak dishalatkan langsung dikuburkan begitu saja," ujarnya.

Menurut Asri pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya ini merupakan pemeriksaan pertama. Rencannya, pekan depan kliennya akan diperiksa kembali. "Akan di BAP lagi Minggu depan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network