Kapolres menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Pada pagi ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” katanya.
Identitas pemotor yaitu Tuswanto (24), pekerjaan swasta, warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.
"Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut di antaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm," ujarnya.
Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun hal itu merupakan sebuah musibah dimana kejadian berlangsung sangat cepat.
"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting setir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Kapolres.
Hari ini, kata dia, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia tersebut. Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres purbalingga polres purbalingga Kabupaten Purbalingga mobil dinas satlantas kasus kecelakaan sepeda motor olah tkp
Artikel Terkait