"Sepenuhnya UNS menyerahkan kesimpulan resmi dari kepolisian. Nanti seperti apa, apakah kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan kami menunggu secara resmi dari kepolisian," katanya.
Sejauh ini, sebanyak 21 orang telah dimintai keterangan oleh kepolisian. UNS menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada pihak yang berwenang.
Meski demikian, UNS akan memberikan pendampingan hukum untuk panitia maupun keluarga korban.
"Pendampingan hukum tentu akan kami berikan kepada keluarga almarhum hingga persoalan ini tuntas, termasuk panitianya," kata Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait