Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Bukti yang dikumpulkan dalam kasus penemuan mayat di Solo dan Sukoharjo dinilai cukup. Berdasarkan bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan, Polda Jateng mengejar pelaku mutilasi dengan korban berinisial R warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers yang diterima, Senin (29/5/2023). Saat ini, kata Iqbal, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.

“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.

Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang sangat membantu untuk mengungkap kasus tersebut.

Seperti diketahui, terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo. Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.

Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, kembali ditemukan potongan kepala manusia di bantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Solo.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network