MAGELANG, iNews.id – Aparat Polresta Magelang menangkap tiga pelajar lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan dua pelajar lain dengan celurit. Aksi penganiayaan terjadi di jalan kampung Dusun Kayupuring, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang pada Minggu (5/3) dini hari.
Ulah ketiga pelajar tersebut juga mengakibatkan satu orang pelajar lainnya mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri dari kejaran ketiga anak berkonflik dengan hukum itu.
Adapun identitas ketiga anak berkonflik dengan hukum yakni, HS (16) warga Grabag, Kabupaten Magelang; JN (16) dan ANP (16) keduanya warga Secang, Kabupaten Magelang. Sedangkan ketiga pelajar yang menjadi korban yaitu, MR (15), FOP (16) dan OAP (16) , ketiganya warga Grabag, Kabupaten Magelang.
MR mengalami luka berat dan kritis akibat luka terkena senjata tajam pada bagian punggung dan telinga. Sampai saat ini korban MR masih di rawat Rumah Sakit RSJ Prof Dr. Soerojo Magelang.
Kemudian FOP mengalami luka berat akibat sayatan senjata tajam di punggung dan jari tangan sebelah kiri. Korban OAP mengalami luka di tangan dan kaki akibat terjatuh dari motor.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, ANP dijemput oleh HS dan JN mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam milik HS, pergi ke pasar malam di Tegalrejo. Sekitar pukul 22.30 WIB mereka hendak pulang ke rumah ANP.
"Di jalan meihat handphone ada yang ngirim pesan singkat lewat IG. Setelah dilihat, ternyata yang mengirim pesan singkat, yaitu berinisial E (admin SMP Swasta Grabag). Isi pesan singkat, tantangan berkelahi," terang Kapolresta dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).
Kemudian ANP menyampaikan isi pesan singkat tersebut kepada JN dan HS. Akhirnya mereka sepakat untuk menerima tantangan tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait