SEMARANG, iNews.id - Kasus pembakaran Sp bocah berusia 8 tahun warga Dusun Daplong 2, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Semarang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yang diperiksa di antaranya beberapa teman main korban, pihak keluarga korban dan kepala dusun setempat.
Sementara pihak kepolisian juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog untuk membantu mengawal kesembuhan korban yang mengalami luka bakar serius.
Editor : Ahmad Antoni
bocah perempuan pembakaran polres semarang kabupaten semarang luka bakar bpjs kesehatan pelaku pembakaran
Artikel Terkait