Jalan yang diblokir di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang dibersihkan dengan alat berat. Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Tim Resmob Polres Rembang menangkap satu orang yang diduga sebagai provokator dalam kasus pemblokiran jalan tambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale. Penangkapan terhadap S, warga Kecamatan Sale, Rembang dilakukan Selasa (5/10/2021) dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, pelaku pemblokiran jalan memang cukup banyak. Namun untuk tahap awal, pihaknya fokus dulu pada provokator. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil mengamankan seseorang berinisial S. 

“Kami langsung saja mengarah ke provokatornya, tapi kita harus perdalam untuk saksi-saksinya. Alhamdulilah sudah kami amankan satu orang, langsung diperiksa mendalam,” kata Hery Dwi Utomo. 

Menurutnya, S diduga terlibat ketika blokade jalan pertama pada hari Rabu pekan lalu, saat sekitar 82 unit truk diparkir di tengah jalan Desa Tahunan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network