Jenazah korban dan barang bukti kasus pembunuhan di Magelang. (Ist)

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap WA (12), warga desa Baleagung, Kecamatan Grabag. Polisi menangkap seorang pelajar berinisial IL (15).

Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengatakan, IL ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia turut diperiksa karena diketahui sebagai orang yang bersama korban.

"Ketika diperiksa dia mengaku melakukan pembunuhan dan menunjukkan lokasi di mana dia meninggalkan jenazah korban WA," ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Kronologi kejadian, kata dia, bermula pada Rabu (3/8) sekira pukul 16.00 WIB. Korban dijemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah.

"Korban diajak mengendarai motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa pelaku ke area perkebunan kopi yang telah ditentukan oleh pelaku, di mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam (celurit)," katanya.

Sampai di TKP, lanjut dia, terjadi cekcok dan perkelahian yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.

"Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala," ujar Kapolres.

Setelah dipastikan meninggal, kata dia, mayat korban kemudian diangkat ke tengah area kebun dan ditinggal pulang ke rumah.

Kejadian terungkap setelah keluarga WA melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag. Menindaklanjuti hal itu, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Pada hari Kamis, sekira pukul 14.00 WIB pelaku mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan mayatnya di area perkebunan kopi Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang," kata AKBP Sajarod.

Atas perbuatannya, IL diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network