Bupati Pati Sudewo usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK, Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

Dalam perkara ini, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN). Ketiganya merupakan kepala desa yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin mendapatkan jabatan. Namun jumlah tersebut diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network