Tersangka kasus tewasnya pemuda yang jatuh dari lantai 6 hotel saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Mochmamnad Alfriandi (22) hanya bisa tertunduk malu saat digelandang polisi di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).  Dia tampak pasrah setelah dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus tewasnya Cristoper Boby Winarto (23), teman kuliahnya.

Cristoper tewas usai jatuh dari lantai 6 di Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11/2021) malam. Korban jatuh dari lantai 6 hotel akibat didorong tersangka karena merasa kesal dengan ulah korban.

Di hadapan polisi, tersangka telah mengakui jika korban jatuh dari lantai 6 akibat ia dorong. Namun perbuatan itu didasari rasa jengkel, akibat sebelumnya korban mengganggu tersangka saat sedang mandi di kamar hotel.

“Soal lompat itu saya kurang tahu. Tapi soal kronologinya almarhum menerjang saya, saya mencoba tahan badannya saya dorong ke depan untuk menghindari timpaan badan dia. Namun justru dorongan saya mengarah ke kaca jendela,” kata tersangka.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network