Puluhan advokat menggeruduk Polrestabes Semarang meminta penjelasan progres penanganan kasus penganiayaan yang menimpa rekannya, Jumat (5/7/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

“Ini perkara menarik juga karena menyangkut penegak hukum sebagai catur wangsa,” katanya. 

Diwawancara usai menemui para advokat, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengemukakan, penyidik telah memeriksa 7 saksi. Sejumlah alat bukti juga dipelajari, termasuk rekaman CCTV di TKP.

“Terlapor sudah kami layangkan panggilan, ada dua advokat. (Untuk hadir) Minggu depan tanggal 9 (Juli) memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

Diketahui, Adya sebelumnya dianiaya sejawat sesama pengacara dan kelompok preman di Jalan Sultan Agung Nomor 168 Kota Semarang, Rabu (12/6/2024). Korban sempat dirawat di IGD RSUP dr Kariadi akibat insiden itu dan melaporkan para pelaku ke Polrestabes Semarang. Terlapor yakni dua advokat berinisial Z dan FNS serta beberapa orang lain diduga preman.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network