Rekonstruksi kasus penganiayaan anak tiri di Kabupaten Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Aparat Polres Blora telah menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gabriela Valeria Romondang, bocah malang yang diduga dianiaya ayah tirinya. Rekonstruksi guna melengkapi proses penyidikan. 

KBO Satreskrim Polres Blora Iptu Suhari mengatakan, sebanyak 13C adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi yang dilaksanakan Kamis (17/11/2022) kemarin. 

Mulai dari proses penganiayaan hingga korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soetidjono dan meninggal dunia.

"Ya , ada 13C adegan rekonstruksi kasus penganiyaan yang dilakukan ayah tiri bernama Hendra Irawan kepada korban yang merupakan anak tirinya," kata Iptu Suhari, Sabtu (18/11/2022).

Tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. Namun ada sedikit perbedaan, dan hal itu dinilai wajar. Dalam pelaksanaan rekonstruksi di rumah pelaku, menjadi tontonan warga sekitar.  

Rekonstruksi disaksikan petugas dari Kejaksaan Negeri Blora untuk mencocokkan atau mensinkronkan berita acara dengan yang di lapangan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network