Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

KENDAL, iNews.id - Satreskrim Polres Kendal melakukan penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Jhemy Antok Lhosa (39), warga Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Jhemy tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang karena dituduh mencuri di perumahan Rafada 2 Meteseh Boja pada 30 Mei 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya warga Meteseh Boja tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Sudah kita periksa kurang lebih ada 18 saksi, termasuk berkoordinasi juga dengan Jaksa. Dan langkah selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan ahli pidana untuk menguatkan perbuatan tersebut, termasuk peran-peran dari para terduga," katanya dikutip dari iNewsSemarang.id, Kamis (27/7).

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus tersebut, salah satunya adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum pada saat kejadian.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network