Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Eka Setiawan)

“Modus operandinya bandar dan produsen terputus, kurirnya pakai perempuan dan anak, ada juga yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kapolda.

Pada penanganannya, ada pembedaan antara pecandu dan kurir atau bahkan bandar. Ini nantinya akan ditangani tim asessment terpadu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan provinsi ini prevalensinya menempati rangking 8 se-Indonesia. “Di bawah Aceh yang rangking 6,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan selain mengungkap penyalahgunaan narkotika juga mengejar untuk pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan itu. “Kita miskinkan, se miskin-miskinnya,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network