ilustrasi kasus perceraian di Karanganyar Jawa Tengah mengalami peningkatan.(Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNews.id - Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Karanganyar mengalami lonjakan cukup tinggi. Penyebabnya, sebagian besar karena pihak istri yang minta cerai alias cerai gugat

Faktor ekonomi menjadi alasan utama kasus perpecahan rumah tangga. Faktor lainnya karena tak memiliki keturunan.

Menurut data Pengadilan Agama Kabupaten Karanganyar, meski jumlah kasus cerai gugat di Karanganyar pada tahun 2022, angkanya jauh lebih kecil dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 1.467. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network