ilustrasi kasus perceraian di Karanganyar Jawa Tengah mengalami peningkatan.(Foto: Ist)

Namun pada tahun 2022, jumlah angka perceraian ada 1.395 kasus. "Lebih tinggi 2020 kemarin. Ke tahun 2021 ada penurunan 60-an perkara. Lalu ke tahun 2022 ada penurunan 72 perkara,” sebut Panitera Pengadilan Agama Karanganyar Khoirul Anam, Kamis (19/1/2023).

Khoirul mengatakan pada Januari 2023 ini saja telah tercatat 61 perkara perceraian hingga tanggal 18. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Junaedi mengatakan putusan cerai juga diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) bagi penganut agama non muslim. 

"Setelah putusan itu, baik PA maupun PN berkoordinasi ke Capil. Kaitannya perubahan KK dan KTP. Secara otomatis terlaporkan. Namun untuk cetak fisik KK dan KTP perubahannya memang pemohon yang harus datang sendiri," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network