Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: Eka Setiawan).

Dia menuturkan, Aipda Robig melepaskan dua kali tembakan langsung dibidik kepada para korban. “Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi apakah saat itu, Aipda Robig posisi terancam dia belum bisa menjelaskan detail. Dia mengakui, tindakan Aipda Robig dinilai berlebihan.

“Jadi kita menyebut tindakan yang bersangkutan itu excessive action atau tindakan berlebihan. Jadi excessive action itu artinya sebenarnya dia tidak perlu melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran, kreak tersebut,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network