SRAGEN, iNews.id – Orang tua S, siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang Sragen yang menjadi korban bullying atau perundungan, melapor ke polisi. Orang tua mengaku tak terima atas perundungan yang menimpa anaknya.
Seperti diketahui, akibat perundungan yang dialami korban yang duduk di bangku kelas X masih enggan masuk sekolah karena malu dan takut. Bahkan saudara S juga ikut tak masuk sekolah.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama membenarkan adannya pelaporan tersebut. Saat ini, pelaporan itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
Hanya saja, pihaknya masih mengedepankan pendekatan ultimum remedium dalam kasus ini, langkah pidana menjadi tindakan akhir dan mengupayakan restorative justice.
"Nanti aduan itu akan kita cek kronologi mengundang saksi-saksi klarifikasi. Tapi poin pentingnya adalah kita tetap berpedoman prinsipnya ultimum remedium, artinya pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Senin (14/11/2022).
Editor : Ahmad Antoni
bullying perundungan SMA Negeri 1 polres sragen kapolres sragen jilbab oknum guru restorative justice perlindungan perempuan
Artikel Terkait