Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa. Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan tersebut. 

Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena pembakaran rumput di sawah yang berada di samping tol. 

"Belum ada tersangka. Penyidik Polres Brebes di back up Polda Jateng masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku karena kegiatannya menyebabkan matinya seseorang meski itu tidak disengaja.

"Ada sanksi pidananya di KUHP. Karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network