Polisi melakukan olah TKP kasus perampokan di rumah seorang pengusaha di Desa Kluwih Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. (Dok Polres Batang)

BATANG, iNews.id – Kawanan perampok menyatroni rumah seorang pengusaha di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Dalam melancarkan aksinya, perampok yang diketahui berjumlah empat orang itu menggunakan senjata api.

Korban perampokan diketahui bernama Achmad Tahrori alias Haji Pelet. Kawanan perampok berhasil menggasak barang-barang berharga senilai ratusan juta rupiah.

Perampokan yang terjadi pada Jumat (23/12) lalu saat ini masih dalam penyelidikan oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo membenarkan terjadinya aksi perampokan yang menyasar rumah mewah tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk dengan menganalisa rekaman CCTV untuk mengungkap dan mengejar para pelaku,” kata Yorisa, Jumat (30/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat seisi rumah sedang tertidur. Kawanan perampok mendatangi rumah korban dengan menggunakan minibus warna silver.

Kawanan perampok ini kemudian memanjat pagar rumah dan menodong penjaga malam. Ketika itu. petugas sedang tertidur di depan rumah. Perampok langsung menodongkan parang dan senjata api.

Para pelaku selanjutnya mengikat tangan dan kaki penjaga rumah. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan mendobrak pintu menggunakan kayu gelondongan. Pelaku juga mematikan lampu bagian depan. 

Mendengar suara benturan pintu dan pintu kamar di gedor-gedor,  Haji Pelet  terbangun. Dia membangunkan sang istri dan anaknya. Mereka kemudian bersembunyi di kamar mandi sembari menghubungi orang lain untuk minta pertolongan.

Namun nahas, anak korban yang tertidur di kamar lain bernasib berbeda. Dia terbangun dan spontan keluar dari kamarnya, tapi berpapasam dengan para pelaku di ruang tengah. Korban langsung ditodong menggunakan senjata api dan dipukul pada bagian kepala.

Oleh perampok, korban diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang di kamar orang tuanya. Dia juga dipaksa membuka brangkas. Pelaku akhirnya berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 90 juta, perhiasan emas dan mengambil ponsel iPhone 12 milik anak korban.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network