PEKALONGAN, iNews.id - Nelayan di Pekalongan menolak rencana pemungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi yang akan diberlakukan. Mereka keberatan karena kebijakan itu semakin menyulitkan kehidupan ekonomi para nelayan.
Penolakan disampaikan beberapa orang perwakilan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan di kawasan dermaga Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan, Kamis (29/4/2021) sore lalu.
"Kami sangat keberatan dengan PNBP pascaproduksi. Dari pendapatan bruto, mau diambil 10 persen. Dengan pemungutan sebesar itu, kami para pelaku usaha dan nelayan mau jadi apa. Sedangkan kami sudah investasi cukup besar untuk menjalankan usaha. Ekonomi kami akan sangat terbebani jika kebijakan tersebut dijalankan," kata perwakilan Nelayan, Arif Susanto.
Arif menuturkan, para nelayan berharap mekanisme pemungutan PNBP tetap dijalankan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. Yakni dengan mekanisme praproduksi.
"Kami berharap penerapannya masih berjalan sebagaimana sekarang," ujarnya.
Mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi oleh kapal eks asing maupun kapal asing di seluruh wilayah perairan NKRI atau WPPNRI. Jika kapal asing diperbolehkan melakukan eksploitasi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia, maka akan semakin menyulitkan kehidupan para nelayan Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan alat tradisional.
"Itu pasti sangat merugikan bagi nelayan Indonesia. Sejauh ini alat kita tradisional, sedangkan kapal asing alatnya sangat canggih. Jika kapal asing melakukan eksploitasi di Indonesia, maka nelayan Indonesia akan semakin sudah. Sekarang saja kita sudah kesulitan," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah, terutama Menteri Kelautan dan Perikanan menimbang dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan, dengan mengutamakan kepentingan nelayan Indonesia.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait